Wajib – Hukum Nikah
Menurut para fuqaha’, nikah hukumnya wajib apabila seseorang telah mampu menikah dan berkeyakinan akan jatuh pada perzinaan bila tidak menikah. Menjauhkan diri dari yang haram adalah wajib. Sedangkan itu tidak dapat dilakukan dengan baik, kecuali dengan jalan menikah. Jika nafsu telah mendesaknya, sedangkan ia tak mampu menafkahi, maka Allah nanti akan melapangkan rezekinya.Kontak jodoh Muslim.
Menggapai Kedamaian dan Ketentraman
Kontak Jodoh. Dengan pernikahan, ikatan wawaddah wa rahmah (cinta kasih sayang) antara suami dan istri akan semakin bertambah. Masing-masing merasakan ketenangan, kelembutan dan keramahan serta mendapatkan kebahagiaan dibawah naungan satu dengan yang lain. Suami yang selesai bekerja, kemudian kembali kerumahnya disore hari dan berkumpul bersama keluarga, ia akan melupakan semua duka yang ditemui disiang hari [...]
Apa Itu Nikah
Setelah bertemu Jodoh. Ketika kita ingin membahas secara mendalam tentang urgensi nikah, maka yang perlu kita lakukan adalah melakukan pendefinisian terlebih dahulu tentang nikah itu sendiri. Nikah secara etimologi bermakna wath’u (bersetubuh) dan aqad sekaligus. Adapun secara etimologi, nikah adalah aqad yang berisi atas diperbolehkannya seorang lelaki bersenang-senang dan berhubungan seksual dengan perempuan, berciuman, berangkulan [...]