Home » Menikah » Ajuran Menikah

Ajuran Menikah

Anjuran MenikahOleh karena itu, Islam menganjurkan kaum muslimin untuk menikah dan memberikan perhatian khusus kepadanya. Islam menuntut generasi muda Islam agar segera menikah jika sudah mampu melakukannya. Di dalam Islam terdapat banyak nash-nash yang memberikan anjuran kepada umat Islam untuk menikah.  Allah SWT berfirman dalam Q.S An-Nur ayat [24]: 32) yang artinya :

” Nikahlah orang-orang yang sendirian diantara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang pria dan wanita. Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas(pemberian-Nya) Lagi Maha Mengetahui. “(Q.S An- Nur [24]: 32)

Allah SWT menjelaskan kepada Nabi Muhammad Saw. metode para Nabi yang lain dalam islam menjalankan kehidupan keluarga mereka,

” Kami telah mengutus Rosul-Rosul sebelum kamu dan Kami menjadikan untuk mereka istri-istri dan keturunan.” (Q.S Ar-Ra’ad [13]:38)

Rosulullah Saw. menghimbau menganjurkan para pemuda untuk menikah seperti yang disebutkan dalam sebuah hadist, ” Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian memiliki kemampuan maka selayaknya menikah, karenasesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata.  Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa menjadi penghalang (gejolak nafsu). “(H.R Al Bukhari)

Rosulullah Saw.  menetapkan bahwa pernikahan mengandung manfaat besar yang membuatnya menyamai separuh agama, seperti sabda beliau, ” Jika seseorang menikah maka berarti dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka,bertakwalah pada paruh yang lain.” Dari Anas Bin Malik r.a disebutkan Rosulullah Saw. pernah menyuruh untuk menikah bila mampu dan melarang keras untuk melakukan tabbatul(membujang). Beliau bersabda, ” Nikahi Wanita yang subur dan penuh kasih karena sesungguhnya aku akan merasa bangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain pada Hari Kiamat. (HR. Abu Dawud dan an-Nisa’i).

Rosulullah Saw. meletakkan sendi-sendi ketenangan pada diri setiap orang yang takut kepada kemiskinan atau takut menikah karena kemiskinan. Beliau bersabda, ” Carilah rezeki di dalam pernikahan. Umar r.a pernah berkata ” Saya heran dengan orang yang tidak mencari kekayaan dengan cara menikah padahal Alla SWT. berfirmas :

“Jika mereka miskin, maka Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (Q.S An-Nur[24]: 32)

Kaum salaf saleh memahami anjuran Islam mengenai pernikahan karena atas dasar yang jelas dan tegas ini. Maka, mereka menikah dengan segera sebagai usaha menyempurnakan agama dan melaksanakan petunjuk Nabi. Sejarah mereka merupakan bukti paling baik atas hal itu. Misalnya, Ibnu Abas r.a berkata, ” Menikahlah karena sesungguhnya satu hari dalam pernikahan lebih baik dari ibadah selama seribu tahun. “Ibnu Mas’ud r.a pernah berkata dalam keadaan sakit keras, “  Nikahlah Aku karena sesungguhnya aku tidak senang bila bertemu Allah dalam keadaan membujang.”

Leave a Reply